Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Dukung Wacana Sertifikat Layak Kawin

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pasangan pengantin. shutterstock.com
Ilustrasi pasangan pengantin. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana program sertifikat layak kawin yang disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi. "Saya kira ini bagus sekali, program yang berguna untuk mengurangi tingkat perceraian di dalam masyarakat," kata Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Amany Lubis saat dihubungi Tempo pada Senin, 18 November 2019.

Menurut Amany, program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah lainnya, yakni; program keluarga sejahtera dan  program gerakan sayang ibu (GSI). Selama ini, ujar Amany, MUI juga telah mengadakan kursus pranikah melalui ormas-ormas mitra MUI. Namun, pelaksananya masih beragam.

"Ada yang tiga pekan, tiga bulan, ada yang seminggu, ada juga yang tiga hari. Berbeda-beda.” Ia memuji jika ada kebijakan semua calon pengantin harus punya sertifikat layak menjadi orang tua dan bisa memahami seluk-beluk keluarga dan rumah tangga.

Dengan program ini, ujar Amany, diharapkan keluarga-keluarga di Indonesia bisa lebih kuat dan sejahtera. Selain itu, tingkat perceraian juga diharapkan bisa menurun. “Sekarang ini mudah menikah dan mudah juga bercerai karena tidak paham apa sebenarnya pernikahan itu. Jadi, wacana sertifikasi  layak menikah ini bagus sekali,” ujar Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lain sisi, Direktur YLBHI Asfinawati, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, menilai wacana kebijakan sertifikat layak kawin yang dilontarkan pemerintah lebih banyak sisi buruknya ketimbang baiknya. Kalau tidak hati-hati, ujar Asfi, bisa membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan kontrol terhadap ruang privat. Misalnya, pemerasan dan suap. "Misalnya, dalam praktiknya seharusnya lulus, malah dibilang enggak. Kejadian ini kan umum di Indonesia," ujar Asfinawati saat dihubungi Tempo pada Ahad, 17 November 2019.

Asfina menyarankan materi kursus perkawinan dimasukkan ke kurikulum pendidikan sekolah saja, secara bertahap sesuai perkembangan kedewasaan. "Misalnya, menghargai satu sama lain, khususnya perempuan, itu seharusnya diajarkan sejak dini untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan."

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

13 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

11 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

15 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

24 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

25 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

25 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

27 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

31 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.